You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disetujui DPRD, Gubernur Anies Terima Raperda APBD DKI Jakarta TA 2020
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Anies Terima Raperda APBD 2020 DKI Jakarta

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2020 yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Semua masukan dan catatan menjadi perhatian bagi kita. Insya Allah nanti sesegera mungkin kita bisa melaksanakan,

Penyerahan Raperda APBD Jakarta TA 2020 tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD di gedung DPRD pada Rabu (11/12) siang.

"Alhamdulillah, RAPBD yang sudah dibahas cukup intensif dan banyak menarik perhatian masyarakat telah tuntas. Kami mengapresiasi semua yang telah bekerja. Semua masukan dan catatan menjadi perhatian bagi kita. Insya Allah nanti sesegera mungkin kita bisa melaksanakan. Bahkan sebagian dari program-program itu sudah bisa kita lakukan percepatan sebelum awal 2020. Insya Allah, Januari kita sudah bisa langsung berlari cepat," ungkap Anies, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

DPRD Ingin Pembangunan Boarding School SMKN 74 Dikaji Kembali

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta memutuskan total APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2020 sebesar Rp 87.956.148.476.363. Secara lebih rinci, APBD tersebut terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 82,195 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp 79,610 triliun, sehingga ada surplus senilai Rp 2,585 triliun, serta Pembiayaan Daerah senilai Rp 2,585 triliun.

Sementara itu, untuk rencana Penerimaan Pembayaran yang disetujui sejumlah Rp 5,760 triliun, Pengeluaran Pembiayaan senilai Rp 8,345 triliun, dan Pemberian Pinjaman Daerah sebesar Rp 500 miliar. Dalam rapat paripurna tersebut,

Anies berharap DPRD DKI Jakarta terus menjaga semangat kemitraan, sinergi, maupun kolaborasi yang semakin solid dan terjalin baik selama ini.

Ditegaskan Anies, semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif akan menjadi landasan utama dalam melaksanakan tanggung jawab terhadap pembangunan dan menyejahterakan warga Jakarta.

"Eksekutif berharap, dengan disahkannya Raperda ini, selain pelaksanaan berbagai program pembangunan di seluruh wilayah Jakarta dapat dilaksanakan dan selesai pada waktunya, juga terwujud tertib administrasi di berbagai bidang, yang pada akhirnya memberikan manfaat terhadap kesejahteraan warga Jakarta, termasuk dalam penggunaan dan pemanfaatan anggaran agar semakin efisien, efektif, dan tepat sasaran di masa mendatang," pungkas Anies.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye4789 personNurito
  2. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2973 personAnita Karyati
  3. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1776 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1761 personDessy Suciati
  5. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1736 personNurito